Dalam dua minggu terakhir saya berkeinginan memasang iklan Google Adsense (GA) di beberapa blog berbahasa Indonesia yang saya miliki. Selain ada blog yang pengunjung hariannya mencapai 4.000-an sehari, hal ini karena saya membaca tutorial pemasangan GA untuk blog berbahasa Indonesia via Google Friend Connect (GFC).
Namun, ada kekhawatiran yang mengganjal perihal legalitas cara itu. Alih-alih mendapatkan penghasilan banyak, malah akun GA saya dinonaktifkan nantinya. Untuk mencari solusi kekhawatiran ini, saya bertanya kepada Gus Adit dari Dunia Komputer. Awalnya dia menjawab tidak tahu karena baru mencoba cara tersebut.
Dua hari kemudian dia mengirim email lagi. Isinya cukup mengejutkan karena menyatakan bahwa memasang iklan GA di blognya tersebut melanggar term of services (TOS) . Ia pun diminta menghilangkan iklan GA di blognya tersebut (lihat di bawah ini).
Oleh karena itu, saya beranggapan bahwa memasang GA di blog berbahasa Indonesia via GFC tidak legal. Bagaimana menurut Anda?
0 komentar:
Post a Comment